Kamis, 14 Juni 2012

Traveller Cheque


Pengertian Traveller Cheque

Cek Perjalanan dalam valuta asing yang diterbitkan oleh Bank atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dapat di uangkan di bank/agen pembayar setelah pemilik menandatangani cek dengan lengkap di hadapan bank/agen.
Cek perjalanan merupakan surat berharga yang di keluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit (issuer) sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu. TC sering disebut juga dengan cek pelancong karena kebanyakan digunakan oleh orang-orang yang sedang melancong atau bepergian.

Jenis Traveller Cheque

Jenis cek ini dapat di beli dan di tukar kembali dengan mata uang yang kita inginkan dimana kita berada.
Traveller Cheque Valas ini sendiri terbagi dua, yaitu :
-          Pertama, cek perjalanan atas unjuk. Dengan cek ini, siapa pun pembawanya bisa langsung mencairkannya ke bank maupun yang ditunjuk.
-          Kedua, cek perjalanan atas nama. Cek ini yang mencantumkan nama Anda, sehingga hanya Anda yang bisa mencairkannya dengan menunjukkan kartu identitas dan tanda tangan Anda.

Fungsi dan Peranan Traveller Cheque

Fungsi Traveller Cheque
Praktis, Pengganti uang tunai dan dapat di terima/di uangkan di hampir seluruh bank/agen di seluruh dunia.
Aman, dikatakan aman karena :
1. TC yang hilang akan mendapatkan penggantian dari issuer.
2. Tidak dapat di cairkan selain oleh pemilik langsung.




Peranan Traveller Cheque
1.       Untuk keamanan uang dalam perjalanan. Misal perjalanan dinas, bisnis, perjalanan wisata dan lain-lain, apabila hilang dapat minta penggantinya di cabang di mana pemegang berada, TC tidak dapat dicairkan oleh orang lain kecuali pemilik.
2.        Dapat digunakan sebagai alat bayar.
3.       Dapat dicairkan tunai/non tunai (giral).

Ruang Lingkup Traveller Cheque

Adapun istilah yang di pakai untuk cek perjalanan ini bermacam-macam tergantung dari bank penerbitnya. Cek perjalanan biasanya mempunyai dua bentuk kata CB Drover dan RWB Bosley. Bentuk yang pertama ialah dengan di nyatakan di terbitkan oleh orang yang berpergian dan bank yang mengeluarkannya ikut serta menanda tangani. Kedua di terbitkan oleh bank atas dirinya sendiri dan ikut serta di tanda tangani oleh orang yang berpergian. 

Orang dapat membeli cek perjalanan ini dengan cara membeli pada bank penerbit atau agen-agennya dengan harga nominal di tambah dengan ongkos administrasi. Pada waktu membeli cek perjalanan pembeli harus membutuhkan tanda tangan dalam cek itu di hadapan penjual, dan saat menguangkan, pemegang cek tidak perlu membayar apa-apalagi, cukup bubuhkan tanda tangan lagi.

Bila cek perjalanan ini hilang atau di curi orang maka bank penerbit atau agennya dapat menggantinya bila di laporkan hilang. Jangka waktu berlakunya cek ini tanpa batas, yang membedakannya dengan cek biasa yang masa berlakunya 70 hari. 

Cek perjalanan ini diterbitkan dalam kurs nilai rendah sampai tinggi. Yang penting diingat tanda bukti pembelian disimpan terpisah dengan cek  perjalanannya, supaya walaupun cek perjalanannya hilang surat tanda pembelian ini menguatkan keyakinan kepada bank penerbit bahwa pelapor adalah benar-benar pemegang (pemilik) cek yang hilang.



Mekanisme Traveller Cheque

Proses Transfer, Kota tujuan terdapat Bank ABCD



Keterangan :

(1)               Pengirim (remitter) mengajukan permohonan pengiriman uang kepada Bank ABCD Bandung.
(2)               Bank ABCD Bandung mengirim dengan teleks kepada bank ABCD kota”X”
(3)               Bank ABCD kota “X” menyampaikan pemberitahuan kepada penerima transfer (beneficiary).

Proses transfer penerima adalah nasabah bank lain di kota dimana terdapat cabang Bank ABCD







Keterangan :

(1)               Pengirim mengajukan permohonan transfer ke Bank ABCD Bandung.
(2)               Bank ABCD Bandung mengirim teleks pengiriman dana kepada Bank PPABCD kota”X”.
(3)               Bank ABCD kota “X” melakukan LLG kepada Bank lain di kota PP”X”.
(4)               Bank lain menyampaikan penerimaan transfer kepada penerima.

Proses transfer melalui Bank Tujuan Akhir


 
Keterangan :

(1)               Pengirim mengajukan permohonan transfer ke Bank ABCD Bandung.
(2)               Bank ABCD Bandung mencari bank Koresponden yang memiliki cab. Di kota”X” (kota tujuan transfer) dan menyampaikan pengiriman dana dengan LLG.
(3)               Bank lain (Bank koresponden Bank ABCD) akan meneruskan pengiriman tersebut kepada cabangnya di kota “X”.
(4)               Bank lain di kota”X” memberitahukan pengiriman uang kepada pihak penerima.

Proses transfer melalui jasa bank lain




 Keterangan :

(1)               Pengirim mengajukan permohonan transfer ke bank ABCD Bandung.
(2)               Bank ABCD Bandung mencari Bank koresponden (Bank yang memiliki hubungan dengan Bank ABCD) yang memiliki cabang di Bandung dan dikota tujuan (kota”X”) dan mengirim transfer tersebut kepada bank koresponden melalui LLG.
(3)               Bank Koresponden akan meneruskan perintah transfer tersebut kepada cabang banknya di kota “X”.
(4)               Bank Koresponden cab. Kota “X” melakkan LLG kepada bank tujuan (Bank lain) yang dituju.
(5)               Bank lain meneruskan pengiriman uang kepada penerima yang tidak lain adalah nasabahnya sendiri.

ega.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13591/INKASO.doc
Jumat, 04 Mei 2012

Manajemen Aktiva


Manajemen Aktiva/Penggunaan/Alokasi
Strategi dan aktivitas manajemen operasional sebuah bank terlihat dalam neraca dn perubahan neraca. Sisi passiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan sumber pengumpulan dana, sementara sisi aktiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan tempat pengumpulan dana. Sisi pengumpulan dana(pasiva) biasanya meliputi pengumpulan dana yang diperoleh daro modal dasar, deposito, giro dan tabungan. Tujuan manajemen perbankan adalah memberikan kredit jangka -pendek atau jangka- panjang. Untuk tujuan itu, pasivanya merupakan sebuah alat. Sisi penggunaan dana(aktiva) meliputi kas, rekening pada bank sentral, pinjaman jangka- pendek dan jngka- panjang, dan aktiv tetap.
Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
Meliputi :
-           alat-alat likuid dan giro bank pada bank-bank lain.
-           aktiva tetap dan inventaris.
Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
Meliputi:
-           kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang.
-           deposito pada bank lain.
-           uang kol(call money).
-           surat-surat berharga.
-           penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari.
-           penyertaan modal
Alokasi Dana Bank
APendekatan Lokasi Dana
Cara penempatan (alokasi) dana oleh suatu bank umum dengan mempertimbangkan sumber dan yang diperolehnya terdir atas dua pendekatan yang digunakan, yaitu :
A.    Pool of funds approach adalah penempatan (alokasi) dana bank dengan tidak memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka waktu, dan tingkat harga perolehannya.
B.     Asset Allocation Approach adalah penempatan dana ke berbgai aktiva dengan mencocokan masing-masing sumber dana tersebut
B. Jenis-Jenis  Alokasi Dana Bank
1.    Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses penagihan, komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di bayar.

2.    Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan kepada bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
·  Surat berharga pasar uang (SBPU)
·  Sertifikat Bank Indonesia
·  Surat berharga jangka pendek lainnya
·  Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
a)      Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b)      Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c)      Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d)     Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.

3.    Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru dapat menentukan besarnya volume kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi primary reserve serta kebutuha secondary reserve  nasional dengan aset terbesar.

C. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva

Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.

Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya .