Kamis, 09 Januari 2014

(TUGAS 4) Kesatuan nusantara dalam keBhinekaan indinesia, tanggapan terhadap pemilu, dan calon pemimpin/presiden yang ideal itu sepeti apa



A.     Kesatuan Nusantara dalam Ke Bhinekaan Indonesia
Pengertian Wawasan Nusantara
·      Pengertian Wawasan Nusantara berdasarkan Tap MPR Tahun 1993 dan 1998, Wawasan Nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 yaitu : cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
·    Pengertian Wawasan Nusantara Menurut Kelompok Kerja Wawasan Nusantara Untuk Diusulkan Menjadi Tap MPR Yang Dibuat Lemhanas Tahun 1999.

Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsaIndonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam meyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara. Wawasan Nusantara berfungsi sebagai :
Pedoman, motivasi, dorongan dan rambu-rambu dalam menentukan kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan baik bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh masyarakat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

·      Tujuan Wawasan Nusantara.
Wawasan Nusantara bertujuan, mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan orang perorang ataupun golongan.

SASARAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA DALAM KEHIDUPAN NASIONAL
Sasaran implementasi Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional adalah menjadi pola yang mendasari cara berfikir, bersikap dan bertindak dalam rangka menghadapi, menyikapi, menangani berbagai permasalahan menyangkut kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berorientasi pada kepentingan rakyat dan wilayah tanah air secara utuh dan menyeluruh dalam bidang :
·  Politik, menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat dan dinamis.
·  Ekonomi, menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara adil dan merata.
·  Sos-Bud, menciptakan sikap batiniah dan lahiriah yang mengakui dan menerima serta menghormati : segala bentuk perbedaan (kebhinekaan) sebagai kenyataan yang hidup disekitarnya dan sekaligus sebagai karunia Tuhan.
·  Han-Kam, menumbuhkembangkan kesadaran cinta tanah air dan bangsa yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela negara pada setiap warga negara Indonesia.

 
Kebhinekaan  adalah keranekagaman, beragam, bermacam-macam,dsb. Kebhinekaan merupakan realita yang yang tidak dapat dipungkiri keberadaannya terdapat keanekaragaman dalam hal apapun  yang sudah  sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka  dan  sebagai alat pemersatu dalam mewujudkan nasionalisme.
Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang berkembang pastilah memiliki keragaman yang tidak ada batasannya dari aspek apapun. Keragaman bangsa Indonesia merupakan harta yang paling penting dalam menyatukan bangsa baik dari segi apapun.Keragaman tersebut bukanlah hal yang mudah,karena didalamnya terdapat perbedaan yang harus kita hargai dan hormati.Dengan adanya  berbagai perbedaan dan keragaman maka dari itu kita harus mengacu pada semboyan Negara Indonesia yaitu BHINEKA TUNGGAL IKA.
 Kata bhinneka berarti "beraneka ragam" atau berbeda-beda. Kata neka berarti "macam". Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan.Sehingga  Bhineka Tunggal Ika merupakan  semboyan Indonesia. Frasa ini berasal dari bahasa Jawa Kuno atau dengan kata lain “Berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Bhineka Tunggal Ika bukanlah hanya sekedar semboyan,melainkan tersimpan makna yang tersirat didalamnya yang harus kita ketahui dan pahami.Pada prisnipnya semboyan bangsa Indonesia memiliki makna yang sangat penting yaitu toleransi dan kesatuan. Pertama, Toleransi inilah yang dapat mencairkan perbedaan menjadi persatuan sehingga tidak ada perpecahan atau konflik. Kedua, Kesatuan merupakan hal yang harus dilakukan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dari berbagai macam ras, suku, dan agama.
Semboyan ini haruslah kita terapkan bukan hanya sekedar diketahui saja, Karena semboyan bangsa kita ini memiliki peranan yang sangat penting dalam menumbuh kembangkan rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.Disamping itu,wujud nasionalisme dapat terbentuk apabila kita sebagai masyarakat yang berjiwa nasionalisme telah melakukan hal yang berguna bagi bangsa.Sekecil apapun itu yang dapat merubah bangsa ini menjadi lebih baik.
Pemahaman dan pelaksanaan  makna dari Bhineka Tunggal Ika merupakan  salah satu langkah dalam mewujudkan nasionalisme. Nasionalisme dapat terwujud jika kita sebagai masyarakat  Indonesia mampu memahami dan melaksanakan fungsi dari Bhineka Tunggal Ika tersebut.
Fungsi dari Bhineka Tunggal Ika yaitu :
·         memahami maksud dan tujuan Bhineka Tunggal Ika
·         mewujudkan cita-cita luhur Indonesia
·         mempertahankan kesatuan dan persatuan
·   membentuk kepribadian masyarakat Indonesia agar mencintai perbedaan, bukan menentang perbedaan
·         mewujudkan perdamaian Indonesia  
Hal diatas dapat terwujud jika kita telah melakukan dan menerapkan makna yang terdapat pada bhineka tunggal ika dalam kehidupan kita sehari-hari. Selain itu karakter bangsa harus dibentuk agar mencintai perbedaan dan keseragaman. Sehingga terwujud masyarakat yang aman, tenteram, dan damai. 

B.     Tanggapan Terhadap Pemilu

 Pemilu merupakan sarana langsung bagi masyarakat yang cukup usia untuk berpartisipasi dalam memengaruhi pengambilan keputusan. Tahapan proses pemilu antara lain penetapan daftar pemilih, tahap pencalonan kandidat, tahap kampanye, tahap pemungutan serta penghitungan suara, dan hasil perolehan suara sehingga kita dapat menentukan kandidat yang terpilih. Sistem pemilu di Indonesia harus sesuai dengan prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia. Sistem pemilu 2010 dapat dijadikan acuan penilaian sistem pemilu di Indonesia saat ini, sistem pemilu tahun lalu ini dapat pula dijadikan pedoman untuk mewujudkan sistem pemilu mendatang yang lebih baik dengan cara menilai dan mengevaluasi. Penilaian sistem pemilu ini dapat di lihat dari berbagai sudut pandang yaitu kondisi sosial ekonomi, kondisi lembaga-lembaga politik, proses pemungutan suara, proses pemilihan kepala daerah, tatacara pemilihan, tingkah laku masyarakat dalam memilih, partisipasi perempuan dalam partai politik, pendapat masyarakat mengenai demokrasi, dan munculnya masalah-masalah baru dalam pemilu. Kandidat yang maju telah diseleksi sebelumnya karena harus memenuhi pesyaratan dan kriteria sesuai peraturan yang berlaku.
                                                        
Sistem pemilu  saat ini merencanakan banyak pemilu kepala daerah sehingga dalam melakukan proses pemungutan suara diperlukan informasi dan tatacara pemilu yang efektif kepada masyarakat luas. Masyarakat Indonesia pada umumnya telah mampu mengikuti proses pemilu dan menghormati hasil pemilu, namun pemilu di Indonesia masih banyak menghadapi kendala-kendala dalam pelaksanaannya. Kendala utama dalam pemilu yaitu pemberian informasi kepada masyarakat mengenai proses-proses utama dalam pemilihan kepala daerah. Perlunya peningkatan informasi kepada masyarakat mengenai proses pemilu yang penting seperti informasi para kandidat, proses pencalonan kandidat, proses penghitungan suara sampia calon terpilih, kampanye pemilu yang dilakukan, cara masyarakat mendaftar diri sebagai pemilih, tatacara yang tepat manandai surat suara, dan dimana serta kapan kita harus memilih. Kurangnya informasi penting mengenai proses pemilihan ini harus segera ditangani secara serius karena hal ini sifatnya mutlak harus dimengerti oleh masyarakat yang memilih dalam pemilu. Maka sebaiknya pembenahan dari dasar oleh pemerintah harus segera dilakukan misalnya pendidikan dan pemberian informasi yang lengkap terhadap masyarakat sebagai pemilih. Televisi juga bisa dijadikan sarana efektif dalam penyampaian informasi pemilu, namun lebih efektif lagi apabila diiringi dengan pemberian informasi melalui pendidikan formal mengenai proses pemilu tersebut. Pemberian pendidikan proses pemilu harus memperhatikan latarbelakang masyarakat yang bervariasi agar informasi yang disampaikan dapat dimengerti oleh semua lapisan masyarakat Indonesia. Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu di perlukan sumber informasi seperti brosur, iklan di media cetak/internet, surat-surat melalui pos, kampanye iklan di radio, poster, debat/dialog kandidat pemilu dll. 

Kepercayaan masyarakat kepada lembaga-lembaga yang berwenang dalam proses pemilu  merupakan faktor penting dalam pelaksanaan pemilu, sehingga diperlukan peran lembaga-lembaga pemilu yang efektif dan mampu menjaga nama baiknya. Tingkat kepercayaan masyarakat pula harus di dukung oleh anggota lembaga-lembaga pemilu yang memiliki keahlian mengatasi masalah-masalalah pemilu dan mampu bersikap adil dengan tidak memihak salah satu partai politik. Masyarakat pada umumnya mengajukan usulan jangka waktu tunggu 5 tahun bagi mantan anggota komisi pemilu untuk dapat menjadi anggota partai politik, hal ini merupakan antisipasi karena ditakutkan hubungan anggota yang akrab antara komisi pemilu dengan anggota partai menimbulkan persekongkolan negatif. Prinsip pemilu yang bebas, langsung, jujur, adil dan rahasia," yang mengandung makna bahwa lembaga-lembaga pemilu harus bertindak netral dan transparan dalam proses pemilu. Kandidat-kandidat pada pemilu ini melakukan proses kampaye yang merupakan bentuk publikasi kepada masyarakat dan untuk memengaruhi masyarakat supaya memilih kandidat tersebut.

Hal utama yang harus dilakukan pemilih yaitu memastikan namanya ada dalam daftar pemilih, namun pada umumnya telah ada petugas pemilu yang mendatangi tiap rumah untuk mendata. Daftar pemilih harus akurat sehingga masyarakat harus menunjukkan dokumen sah yaitu kartu pemilih dan KTP  agar proses pemilu berjalan dengan efektif. Pada  praktek pemilihan, masyarakat akan dihadapkan pada prosedur pemilihan  yaitu cara melakukan pengecekan daftar pemilih, dan cara menandai kartu suara secara benar. Hal tersebut mutlak harus dimengerti oleh masyarakat, namun real-nya masih banyak masyarakat yang belum paham dalam melakukan prosedur itu. Masyarakat juga mengalami kebingungan karena cara untuk menandai surat suara selalu berubah dari satu pemilu ke pemilu yang lain dan kurangnya informasi mengenai perubahan tersebut. Maka lembaga-lembaga pemilu harus mulai memusatkan perhatian dalam pemberian informasi yang tepat terhadap masyarakat untuk menyelesaikan masalah prosedur ini. 


Reformasi pemilu mengenai bertambahnya partisipasi kaum perempuan sebagai calon dalam pesaingan partai politik mendapat dukungan masyarakat pada umumnya. Reformasi ini didukung oleh terbukanya pandangan politik dalam persamaan perlakuan jender, mulai adanya kesadaran bahwa partisipasi kaum perempuan  kurang sekali dalam jabatan politik, dan perlu partisipasi perempuan pada perjanjian-perjanjian internasional. Reformasi pemilu juga terjadi pada Keputusan Mahkamah Konstitusi sebelum Pemilu 2009 yang menghasilkan keputusan untuk merubah cara pemilihan sebelumnya menjadi pemilihan daftar terbuka, sehingga pemilih memiliki wewenang untuk menentukan pilihan calon pada daftar partai yang akan menduduki jabatan jika partainya menang. Sistem pemilu di Indonesia mengalami berbagai permasalahan-permasalah, salah satunta permasalahan kekerasan dalam pemilu. Sistem pemilu yang terbuka ini mengakibatkan persaingan antara sesame kandidat dan antara para pendukung partai/kandidat tersebut. Diperlukannya pengamanan yang ketat oleh pihak berwajib supaya tidak terjadi kekerasan pada saat proses pemilu.


C.    Calon Pemimpin /Persiden yang ideal itu seperti apa

 Pemilih pemula dalam kategori politik adalah kelompok yang baru pertama kali menggunakan hak pilihnya. Orientasi politik pemilih pemula ini selalu dinamis dan akan berubah-ubah mengikuti kondisi yang ada dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Ada beberapa faktor dominan yang mempengaruhi pemilih pemula menggunakan hak pilihnya untuk memilih kandidat yang akan dipilihnya, factor tersebut antara lain :

a. Social Imagery atau Citra Sosial
citra social adalah citra kandidat atau partai dalam pikiran pemilih mengenai “berada” di dalam kelompok sosial mana atau tergolong sebagai apa sebuah partai atau kandidat politik. Dengan kata lain, kita pemilih pemula tentu saja akan memilih Kandidat yang memiliki stata social yang tinggi atau berasal dari golongan terpandang.

b. Identifikasi Partai
Identifikasi partai yakni proses panjang sosialisasi kemudian membentuk ikatan yang kuat dengan partai politik atau organisasi kemasyarakatan yang lainnya. Dengan identifikasi partai, seolah-olah semua pemilih relative mempunyai pilihan yang tetap. Dari Pemilu ke Pemilu, seseorang selalu memilih partai atau kandidat yang sama. Dengan kata lain kandidat / partai mampu menjaga nama baik dan tetap eksistensi setiap pemilihan.

c. Emotional Feeling (Perasaan Emosional)
Emotional feeling adalah dimensi emosional yang terpancar dari sebuah kontestan atau kandidat yang ditunjukkan oleh policy politik yang ditawarkan. Merupakan sebuah keterikatan emosi kepada kandidat, karena memiliki karisma sehingga orang mudah percaya.

d. Candidate Personality (Citra Kandidat)
Candidat personality mengacu pada sifat-sifat pribadi yang penting yang dianggap sebagai karakter kandidat. Beberapa sifat yang merupakan candidate personality adalah artikulatif, welas asih, stabil, energik, jujur, tegar, dan sebagainya. Kepribadian kendidat juga mempengaruhi eleksibilitas pemilihnya.

e. Issues and Policies (Isu dan Kebijakan Politik)
Komponen issues and policies mempresentasikan kebijakan atau program yang di janjikan oleh partai atau kandidat politik jika menang Pemilu. Dapat dikatakan merupakan janji kandidat jika terpilih kelak. Hal ini menjadi senjata ampuh untuk menarik perhatian bagi pemilu pemula.

f. Current Events (Peristiwa Mutakhir)
Current events mengacu pada himpunan peristiwa, isu, dan kebijakan yang berkembang menjelang dan selama kampanye. Current events meliputi masalah domestik dan masalah luar negeri. Masalah domestik misalnya tingkat inflasi, prediksi ekonomi, gerakan separatis, ancaman keamanan, merajalelanya korupsi, dan sebagainya. Masalah luar negeri misalnya perang antar Negara-negara tetangga, invasi ke sebuah negara, dan sebagainya yang mempunyai pengaruh baik langsung maupun tidak langsung kepada para pemilih. Seperti halnya tingkat kepedulian kandidat terhadap kondisi terkini, apakah dia hanya akan diam saja atau ikut turun serta di ke lapangan.


g. Personal Events (Peristiwa Personal)
Personal events mengacu pada kehidupan pribadi dan peristiwa yang pernah dialami secara pribadi oleh seorang kandidat, misalnya skandal seksual, skandal bisnis, menjadi korban rezim tertentu, menjadi tokoh pada perjuangan tertentu, ikut berperang mempertahankan tanah air, dan sebagainya. Seorang kandidat yang memiliki latar belakang kehidupan yang baik akan sangat diminati karena figure seorang pemimpin dapat di lihat dari kehidupan pribadinya itu sendiri.

h. Pemimpin berjiwa leadership (pemimpin)
Seorang pemimpin yang baik haruslah memiliki jiwa seorang pemimpin. Maksud dari jiwa pemimpin disini adalah jiwa yang memiliki ketegasan dan responsive yang baik. Jangan sampai seorang pemimpin hanya menunggu dalam memecahkan permasalahan umat, akan lebih baik kalau seorang pemimpin memiliki inisiatif untuk melakukan sesuatu tindakan atau ikhtiar yang berguna bagi masyarakat luas. Karena Yang terpenting bagi seorang pemimpin bukan memaksa anggotanya menaati kepada perintahnya, tapi membuat paham apa yang terbaik yang harus dilakukannya dengan penuh kesadaran. Yang demikianlah merupakan pemikiran-pemikiran yang inisiatif dari seorang pemimpin.

 i. Pemimpin bijaksana
Seorang pemimpin haruslah bijaksana dalam hal membuat policy atau kebijakan yang akan diterapkan bagi masyarakat. Pemimpin yang bijaksana adalah pemimpin yang dalam membuat suatu kebijakan dengan tujuan kepentingan dan kebaikan bersama. Pemimpin yang bijak, tak perlu kelihatan serba ahli menyelesaikan masalah, tapi justru memberi peluang anggotanya untuk kian terampil dan percaya diri dalam mengatasai masalah
 
j. Pemimpin berakhlak mulia
Seorang pemimpin yang baik haruslah memiliki akhlak yang mulia, akhlak terpuji. Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang memiliki pribadi yang unggul. Pribadi yang unggul adalah kejujuran, disiplin, dan moral yang baik. Kekuatan seorang pemimpin sejati adalah kemampuan mengendalikan diri. Bagaimana mungkin memimpin orang lain dengan baik, bila memimpin diri tak sanggup. Maka amat sangatlah penting bagi seorang pemimpin memiliki akhlak mulia.

k. Pemimpin yang bertanggung jawab
Tanggung jawab merupakan salah satu faktor terpenting dari figur seorang pemimpin. Karena sikap melempar tanggung jawab tidaklah bagi seorang pemimpin.karena Kebiasaan melemparkan kesalahan dan tanggungjawab kepada orang lain, selain akan menambah masalah, juga akan menjatuhkan kredibilitas, dan menghilangkan kepercayaan seorang pemimpin.

Referensi  :
http://kampus.inwepo.com/2014/01/kesatuan-nusantara-dalam-kebhinekaan.html http://sartikasartikaa.blogspot.com/2012/06/sistem-pemilu-di-indonesia-dan-peluang.html
http://phenabiru.wordpress.com/2013/04/28/kriteria-calon-pemimpin-yang-baik-bagi-pemilih-pemula/